0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Konsultasi Usaha Rangginang .

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pemahaman masyarakat terhadap pentingnya makanan halal lagi baik (halalan thoiyyiba) perlu digalakkan. Tak hanya di sekolah saja. Untuk itu kepala dan staf Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru pada hari Kamis minggu yang lalu turun kelapangan guna melakukan konsulta...

 

Pekanbaru (Inmas), Pemahaman  masyarakat terhadap pentingnya makanan halal lagi baik (halalan thoiyyiba) perlu digalakkan. Tak hanya di sekolah saja. Untuk itu kepala dan staf Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru pada hari Kamis  minggu  yang  lalu turun kelapangan guna melakukan konsultasi ke salah satu usaha pembuatan rangginang yang ada di Kota Pekanbaru. Informasi ini dirilis dari staf Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru, Jum’at  (28/04)

Kepala Penyelenggara Syari’ah Kemenag Kota Pekanbaru, Haryati, SE.ME.Sy. Ak didampingi 2 orang staf yaitu Hj. Afrilina Rubianti, M.Ag  dan Sari Dewi Oktayana Wakit Ritonga menuju lokasi Usaha pembuatan rangginang yang beralamat di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat  langsung proses pembuatan rangginang secara lebih dekat,.

“Kami hadir kesana untuk melihat langsung proses pengelolaan, apakah sudah sesuai dengan syariat Islam atau belum. Jika telah sesuai  maka kami sarankan  untuk mengurus labelisasi halal, agar pemasarannya lebih cepat dikenal dan masyarakat lebih yakin terhadap kehalalan dari makanan tersebut.” Ungkap Afrilina yang disapa Eva dikantornya..  

Fakta di lapangan dapat disimpulkan bahwa tata cara pengelolaan/ pembuatan rangginang pada usaha ranginang sila snack di kec. Tenayan Raya sudah memenuhi standar layak higienis namun belum memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI. Eva menambahkan. (Idris)