Pekanbaru (Inmas), Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag terima
tamu dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Ada 2 Pengurus KBIH yang menghadap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, mereka
adalah dari KBIHU PW Muhammadiyah Riau dan KBIH Ahlul Ilmi dari Yayasan Alhul
Ilmi Muhajirin Rajawali Pekanbaru. Rabu (20/12)
Adapun maksud kedatangan
dari Pengurus KBIH tersebut ke Kantor Kemenag Kota Pekanbaru adalah untuk bersilaturrami
dan mengurus rekomendasi dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru sebagai salah satu
persyaratan untuk mengurus izin Operasional KBIH. Dari Kelompok Ibadah Haji dan
Umrah (KBIHU) PW Muhammadiyah hadir Drs. H. Mahmud Yusuf, MA dan Musliadi,
S.Pd. Sedangkan dari KBIH Ahlul Ilmi hadir Dr. H. M, Nasir Chalis dkk.
Sesuai dengan ketentuan bahwa
izin Operasional KBIH diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri
Agama. Izin tersebut dapat diberikan setelah mengajukan permohonan dan memenuhi
persyaratan antara lain; Memiliki Akta Pendirian Yayasan, Mengelola lembaga pendidikan formal/non
formal, memiliki kantor sekretariat, memiliki susunan pengurus, Punya rencana
program proses bimbingan manasik, Ada rekomendasi dari Ka. Kankemenag Kab/ Kota
serta rekomendasi dari ketua Forum Komunikasi KBIH Kab/ Kota.
Setelah dipelajari berkas permohonan
dari kedua KBIH tersebut, maka Kemenag
Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi. (Idris)