Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengundang beberapa intansi
terkait, termasuk Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk mengikuti Rapat
Paripurna Ke- 2 Masa Persidangan I (Kesatu) DPRD Kota Pekanbaru. Selasa.
(22/01).
Pantauan tim inmas, hadir mewakili intansi Kementerian Agama Kota Pekanbaru
adalah Syarifuddin Siregar (Staf Subbag TU-Umum) dan Zulhendri (Pengelola BMN
Kemenag Kota Pekanbaru).
Adapun yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut Pertama: Laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua; laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda tentang
Perubahan kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah
kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya. Ketiga;
Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru
tentang 2 Ranperda tersebut diatas.
Kesimpulan akhir dari Rapat Paripurna DPRD ini, Kedua Ranperda yang dibahas
tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh antara Walikota Pekanbaru
(diwakili oleh Setko Pekanbaru) dan Ketua DRPD Kota Pekanbaru, H. Syahril, SH,
MH. (Idris).