0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Hadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengundang beberapa intansi terkait, termasuk Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk mengikuti Rapat Paripurna Ke- 2 Masa Persidangan I (Kesatu) DPRD Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengundang beberapa intansi terkait, termasuk Kementerian Agama Kota Pekanbaru untuk mengikuti Rapat Paripurna Ke- 2 Masa Persidangan I (Kesatu) DPRD Kota Pekanbaru. Selasa. (22/01).

Pantauan tim inmas, hadir mewakili intansi Kementerian Agama Kota Pekanbaru adalah Syarifuddin Siregar (Staf Subbag TU-Umum) dan Zulhendri (Pengelola BMN Kemenag Kota Pekanbaru).

Adapun yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut Pertama: Laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua; laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda tentang Perubahan kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya. Ketiga; Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Laporan Pansus DPRD Kota Pekanbaru tentang 2 Ranperda tersebut diatas.

Kesimpulan akhir dari Rapat Paripurna DPRD ini, Kedua Ranperda yang dibahas tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh antara Walikota Pekanbaru (diwakili oleh Setko Pekanbaru) dan Ketua DRPD Kota Pekanbaru, H. Syahril, SH, MH. (Idris).

Â