0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Hadiri Sosialisasi Pengawasan Orang Asing

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka penanganan terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri,  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia Kantor Wilayah Riau, melakukan sosialisai  Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dengan tema Pengawasan Keimigrasian Terhadap Pencari Suaka dan Pe...


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka penanganan terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri,  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia Kantor Wilayah Riau, melakukan sosialisai  Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dengan tema’ Pengawasan Keimigrasian Terhadap Pencari Suaka dan Pengungsi”. Kegiatan ini melibatkan stakehoder terkait, termasuk Kementerian Agama. Kamis (22/03)

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Batiqa Pekanbaru ini diikuti oleh 50 peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, wartawan dan Intansi pemerintah. Kegiatan ini dibuka oleh Kanwil Hukum dan HAM yang diwakili Kabid Penindakan, Wiyono. Sebagai narasumber adalah Ka. Rudenim Pekanbaru, Junior. M. Sigalingging.

Sesuai dengan Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan pengungsi dari luar negeri, urusan pengungsi tidak hanya tanggungjawab dari kemenkumham semata, tetapi sudah menjadi tanggung jawab kita semua. Ungkap JM. 

Saat ini jumlah orang asing dibawah pengawasan  Rudenim Pekanbaru ada 1179 jiwa. Rudenim Pekanbaru yang beralamat di Jl. OK.M.Jamil Nomor 2A Pekanbaru wilayah kerjanya meliputi Riau, Jambi dan Sumatera Barat. (Idris).