Pekanbaru
(Inmas), Dalam rangka penanganan terhadap pencari suaka dan pengungsi dari luar
negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Repulik Indonesia Kantor Wilayah Riau, melakukan sosialisai Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dengan tema’
Pengawasan Keimigrasian Terhadap Pencari Suaka dan Pengungsi”. Kegiatan ini
melibatkan stakehoder terkait, termasuk Kementerian Agama. Kamis (22/03)
Kegiatan
yang berlangsung di Hotel Batiqa Pekanbaru ini diikuti oleh 50 peserta terdiri
dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, wartawan dan Intansi
pemerintah. Kegiatan ini dibuka oleh Kanwil Hukum dan HAM yang diwakili Kabid
Penindakan, Wiyono. Sebagai narasumber adalah Ka. Rudenim Pekanbaru, Junior. M.
Sigalingging.
Sesuai
dengan Perpres Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan pengungsi dari luar
negeri, urusan pengungsi tidak hanya tanggungjawab dari kemenkumham semata,
tetapi sudah menjadi tanggung jawab kita semua. Ungkap JM.
Saat ini
jumlah orang asing dibawah pengawasan
Rudenim Pekanbaru ada 1179 jiwa. Rudenim Pekanbaru yang beralamat di Jl.
OK.M.Jamil Nomor 2A Pekanbaru wilayah kerjanya meliputi Riau, Jambi dan
Sumatera Barat. (Idris).