Riau (Inmas) - Menindaklanjuti
intruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tentang
pemberlakuan Sidak Online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan
Kementerian Agama, Kepala Kantor kementerian Agama Kota pekanbaru melalui
Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag. M.I.Kom juga akan memberlakukan Sidak
Online untuk ASN di Wilayah kerjanya.
Menurut Abdul Wahid lagi pemberlakuan
Sidak Online tersebut akan dilakukan pada saat hari raya Idul Fitri,
diberlakukannya sidak online dalam rangka penegakkan Disiplin Larangan Mudik
bagi ASN. Untuk itu kepada seluruh ASN dilingkungan Kementerian Agama Kota
Pekanbaru agar tetap dirumah masing-masing dan mengaktifkan HP dan Paket
Internet.
“Kemenag Kota Pekanbaru akan melaksanakan Sidak
Online, sidak ini dalam rangka penegakkan disiplin ASN dan diberlakukan pada
saat hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu kepada ASN Kemenag Kota Pekanbaru
agar tetap berada di Rumah dengan mengaktifkan HP dan paket Internet”. (ana/aw)