Meranti (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengutus 1 (satu) orang peserta mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS. Kegiatan tersebut diadakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia di kota Padang Sumatera Barat.
Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Zulkarnaen. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 7 (Tujuh) hari dari Tanggal 31 Juli - 06 Agustus 2017 di Balai Diklat Kementerian Agama Padang Jalan Batang Kapur Nomor 7 Padang Sumatera Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Drs. H. Miskam, MA melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Jasmail, S.Ag berharap kepada peserta Diklat tersebut untuk bisa mengikuti kegiatan dengan baik. Setelah pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tersebut nantinya diharapkan dapat meneruskan ilmu yang telah diperoleh selama pelaksanaan Diklat kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tersebut sendiri sudah memasuki angkatan ke XI. Selain dari Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, peserta lainnya berasal dari Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau berjumlah 30 orang. (zieah).