Meranti (Inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) mengadakan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kegiatan tersebut diadakan di MAN Selatpanjang pada Kamis (27/04/2017).
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan salah satu asisten Ombudsman Perwakilan Riau Koordinator Bidang Pencegahan yaitu Dasuki, S.Sos.
Peserta sosialisasi tersebut terdiri dari Kepala-kepala madrasah MDTA, MDTW, MDTU, RA, MI, MTs dan MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Miskam, MA melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) H. Efendi, S.Ag, MM, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pungutan liar serta sistem dan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. "Kita berharap para pimpinan satuan pendidikan yang ada bisa paham, mengerti dan tahu aturan sehingga bisa bekerja dengan baik". Ujar Efendi menambahkan.
Dalam pemaparannya, Dasuki menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Kerja Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Menurut Dasuki, tugas Satgas tersebut adalah melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personal, satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementrian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Selain itu, menurut pasal 3 Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, terdapat 4 (empat) fungsi Saber Pungli yaitu intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
Acara sosialisasi tersebut juga diisi dengan dialog dan tanya jawab. Acara diakhiri dengan foto bersama. (zieah).