0 menit baca 0 %

Kemenag Meranti adakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Ringkasan: Meranti (INMAS) - Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Selasa (04/01/2020). Pada Pembinaan Penyuluhan kali ini mengambil sub tema tentang Konten Dakwah Via media so...

Meranti (INMAS) - Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Selasa (04/01/2020). Pada Pembinaan Penyuluhan kali ini mengambil sub tema tentang Konten Dakwah Via media sosial dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kopi Tiam Resto lantai 2 Jl. Diponegoro Selatpanjang.

Kegiatandibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Agustiar, S.Ag didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman dan beberapa staf.

Dalamsambutan pembukaannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Agustiar menghimbau kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti untuk senantiasa menjaga moral dan menjaga akhlaq di lingkungan masyarakat. "Para penyuluh merupakan bagian dari Kementerian Agama sehingga harus menjaga akhlak dan menjadi panutan masyarakat". Ujar Mantan Kakankemenag Rokan Hilir tersebut.

Agustiarjuga berharap kegiatan pembinaan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Penyuluh yang ada. "Mudah-mudahan para penyuluh bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan bisa mengimplementasikan di tengah-tengah masyarakat". Tambah Agustiar.

Kegiatanpembinaan Penyuluh Agama Non PNS tersebut diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS se - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berjumlah 44 orang. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penyuluh secara simbolis oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. (Zieah).