Pelalawan (Inmas)- Bila tidak ada aral melintang Pemilihan KUA Teladan dan Pemilihan Keluarga Sakinah tingkat Kabupaten Pelalawan dalam Bulan Maret ini akan segera dilakukan. TIM Penilai sudah dibentuk berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan.
Tim akan bekerja turun kelapangan melakukan kunjungan langsung, wawancara. Kepala Kantor Kemenag Pelalawan Drs.H. Zulikifli melului Kasi Bimas Islam mengungkapkan Kegiatan pemilihan keluarga sakinah merupakan program tahunan dari Kementerian Agama yang dimulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Nasional.
“Adapun syarat untuk mengikuti kegiatan ini adalah merupakan utusan dari Kecamatan dengan ketentuan khusus peserta harus beragama Islam; pasangan suami-isteri yang sah ;usia perkawinan minimal 30 tahun; pendidikan minimal Sekolah Menegah Pertama/sederajat; sehat jasmani dan rohani; belum pernah menjadi peserta pemilhan keluarga sakinah tingkat Nasional.” jelas H. Muhammad Amin, S.Ag MH, Selasa (1/3/2016)
Lebih lanjut beliau menambahkan Aspek Penilaian dalam tes wawancara, meliputi : 1. Aspek Pemahaman dan Pengamalan Ajaran Agama Islam, 2. Aspek Penghayatan dan Pengamalan Kehidupan Berbangsa. 3. Aspek Perkawinan dan Kehidupan Rumah Tangga 4. Aspek Pengetahuan Umum.
“Jadi Keluarga Sakinah Teladan adalah sosok keluarga muslim yang memegang predikat keteladanan di daerahnya masing-masing. Mereka adalah orang-orang yang berhasil dalam membina kehidupan rumah tangganya dan mendidik anak-anaknya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan agama (iptek dan imtak) sehingga anak-anaknya memperoleh pendidikan secara optimal dan menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan agama. Di samping itu keluarga sakinah teladan adalah orang-orang yang mempunyai keteladanan di dalam lingkungan masyarakatnya. Mereka mampu membagi waktunya antara kepentingan rumah tangga dan masyarakat, aktif berorganisasi” tutup beliau. (aa)