0 menit baca 0 %

Kemenag Kuansing Umumkan Kimat Zakat Fitrah

Ringkasan: Kuansing (Inmas) – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan ini, Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi mengumumkan kimat zakat fitrah, yang dibuat berdasarkan hasil survey harga beras di Pasar dalam Kota Teluk Kuantan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab.

Kuansing (Inmas) – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan ini, Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi mengumumkan kimat zakat fitrah, yang dibuat berdasarkan hasil survey harga beras di Pasar dalam Kota Teluk Kuantan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi melalui Kasi Penyelenggara Syariah Jefri Eriadi di ruang kerjanya, Rabu (15/6).

Jefri Eriadi menghimbau kepada umat Islam untuk dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang berakhirnya bulan Ramadhan ini, dengan besar 2,5 kg beras atau dengan harga yang setara dengan beras yang dimakan sehari-hari.

“Harga beras yang paling tinggi adalah beras mande seharga 15.500 rupiah, maka zakatnya adalah 38.750 rupiah, sedangkan beras yang banyak dipakai seperti sokan super seharga 13.000 rupiah, maka zakatnya adalah sebesar 32.000 rupiah,” terang Jefri Eriadi.

“Kalau beras kampung seharga 10.000 rupiah, zakatnya 25.000 rupiah” tambahnya.

Jefri Eriadi juga mengatakan pihaknya telah menurunkan surat kepada KUA Kecamatan dan Pengurus Masjid dalam Kota Teluk Kuantan tentang kimat zakat ini.

“Namun kepada KUA Kecamatan, kita mengharapkan juga memantau harga beras di daerah masing-masing, karena bisa jadi harganya berbeda dengan di pasar Teluk Kuantan,” tambahnya lagi. (Rf)

 

(edit:vera)