Kuansing (Kemenag) Komitmen peningkatan kualitas layanan publik kembali ditunjukkan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi setelah Plh. Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Bakhtiar Shaleh mengikuti pembinaan pegawai yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Kanwil Kemenag Provinsi Riau itu dipimpin langsung oleh Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim, yang membawakan materi terkait penguatan layanan berbasis HAM.
Dalam pembinaan tersebut, Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa penerapan nilai?nilai HAM dalam layanan publik merupakan keharusan yang tidak dapat dipisahkan dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan dua poin utama, yaitu pelayanan publik sebagai instrumen pemenuhan HAM, serta pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap proses pelayanan. Prinsip tersebut meliputi non-diskriminasi dan kesetaraan, akuntabilitas dan transparansi, partisipasi, kepastian hukum danaksesibilitas, serta aspek kemanusiaan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, Faisal juga memaparkan arah peningkatan tata kelola layanan publik yang harus dijalankan secara bertahap dan konsisten. Hal ini mencakup transformasi digital, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan kualitas SDM aparatur, konsistensi dalam menerapkan good governance, peningkatan partisipasi dan pengawasan publik, serta pelaksanaan deregulasi dan restrukturisasi agar layanan menjadi lebih efektif dan adaptif.
Menurut Bakhtiar Shaleh materi yang disampaikan Bapak Faisal sangat relevan dengan arah pembinaan di Kemenag Kuansing. โPrinsip-prinsip HAM seperti non-diskriminasi, transparansi, dan kepastian hukum menjadi pengingat bagi kami bahwa pelayanan kepada masyarakat harus semakin profesional dan manusiawi. Kami juga siap memperkuat transformasi digital serta meningkatkan kompetensi aparatur agar layanan Kemenag Kuansing benar-benar memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,โ ujar Bakhtiar.