Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Kantor Camat Pangean, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui Bidang Intelijen dengan tujuan untuk membahas langkah-langkah pencegahan terhadap potensi muncul dan berkembangnya aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan sosial di masyarakat, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Pangean.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi merupakan kerja bersama lintas sektor dan lintas masyarakat. โKemenag siap berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman keagamaan yang benar dan moderat. Namun, upaya ini akan lebih efektif apabila didukung oleh semua unsur, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat itu sendiri,โ ujar Suhelmon saat diskusi berlangsung.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam pengawasan aliran kepercayaan harus bersifat edukatif dan persuasif, bukan hanya penindakan. โKita harus mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini dengan pendekatan yang menyejukkan. Jika ditemukan adanya aktivitas yang menyimpang dari ajaran agama yang sah, langkah pertama adalah pembinaan agar masyarakat dapat kembali pada pemahaman yang benar,โ tambahnya.