0 menit baca 0 %

Kemenag Kuansing Taja Silaturrahim Dengan Muballigh Sekabupaten Kuansing

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Islam, merupakan satu-satunya ajaran agama yang hakekatnya adalah untuk keselamatan umat manusia. Hal ini dibuktikan dalam konteks ajarannya yang mengandung nilai-nilai rahmatan _lil alamin_, artinya ajarannya bersifat universal, tidak hanya dikhususkan kepada umat Islam, sebalikn...

Kuansing ( inmas ) Islam, merupakan satu-satunya ajaran agama yang hakekatnya adalah untuk keselamatan umat manusia. Hal ini dibuktikan dalam konteks ajarannya yang mengandung nilai-nilai rahmatan _lil alamin_, artinya ajarannya bersifat universal, tidak hanya dikhususkan kepada umat Islam, sebaliknya dapat meletakkan dasar-dasar dan pola hidup yang tepat untuk dilaksanakan oleh segenap umat manusia.


Sosialisasi ajaran agama Islam ditengah-tengah masyarakat menggunakan strategi dakwah baik yang dilakukan secara _lisan maupun fi’il_, dan dapat dilakukan oleh setiap muslim. Dengan demikian, maka tujuan dakwah secara umum dapat dikatakan membangun masyarakat yang maslahat dunia dan akhirat melalui pengetahuan mendalam terhadap pokok-pokok syar’iyahnya.


Sejalan dengan hal tersebut maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, MH. siang selasa 10 maret 2020 mengadakan pertemuan silaturrahim dengan para pengurus masjid/ mushollah/ surau dan muballigh-muballighat LP2A di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.


Sementara H. Jisman, MA. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam berdakwah kita harus bisa menjadi teladan dan menyejukkan ummat sesuai dengan surah an-nahl ayat 125, sehingga dengan kompetensi yang dimiliki bisa merealisasikan islam holistik atau islam yang paripurna.


Beliau juga memandu diskusi dengan para undangan/ hadirin yang hadir dalam rangka mendapatkan kritik dan saran terhadap program Bimas Islam di bulan suci Ramadhan. Diskusi yang berjalan hangat dan  konstruktif tersebut menyimpulkan dua hal yaitu: 


1. Para pengurus rumah ibadah islam harus memperbaiki manajemen & pelayanannya. 


2. Para muballigh-muballighat harus meningkatkan kompetensi keprofesionalannya. ( RP/N)