Kuansing ( inmas ) Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik negara dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL) Pekanbaru. Demikian surat pengumuman lelang yang langsung ditandatangani oleh Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA tertanggal 27 maret 2020.
Sementara pegawai Kantor Kemenag Kuansing yang bertanggung jawab tentang barang milik negara (BMN) Rika Rezekiana, ST menyampaikan bahwa " Lelang akan dilaksanakan pada hari jumat tanggal 3 April 2020 dengan waktu penawaran 09.00 s.d 11.00 WIB Waktibserver. BMN yang dilelang berupa Satu unit BMN gedung kantor permanen untuk dibongkar dengan harga limit Rp 485.000, dengan uang jaminan sebesar Rp.120.000. Adapun lelang dilaksanakan secara online dengan dengan mengakses alamat domain www.lelang.go.id". Ungkapnya
Kemudian Kasubbag TU Armadis, S.Ag, M.Pd mengajak pegawai Kemenag Kuansing untuk mengikuti lelang " Ayo ikut kelang KUA Kuantan Mudik Download Aplikasi Lelang Indonesia di Play Stor, dan buat akunnya masing masing. batas Akhir Pendaftaran Lelang tanggal 2 April 2020, waktu lelang tanggal 3 April sampai dengan pukul 11.00 WIB". Katanya melalui WA. (N/R)