Kuansing (Kuansing) – Dengan berakhirnya triwulan IV tahun 2015, Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Supervisi Administrasi NR ke KUA Kecamatan se Kab. Kuantan Singingi.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi H. Erizon Efendi, S.Ag itu dilaksanakan pada 14 s/d 21 Januari 2016. Sampai berita ini diturunkan telah dilaksanakan supervisi ke 6 KUA Kecamatan.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi melalui Kasi Bimas Islam H. Erizon Efendi, S.Ag mengatakan bahwa administrasi NR yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan telah berjalan dengan baik, walaupun masih perlu dioptimalkan.
“Kita harapkan KUA Kecamatan dapat mengoptimalkan potensi sehingga pelayanan publik akan semakin baik,” harap H. Bakhtiar Saleh.
“Pelaksanaan SIMKAH sudah berjalan, walaupun KUA Kecamatan harus menggesa input data peristiwa nikah pada tahun yang sudah lalu,” katanya lagi.
Disampaikannya lagi bahwa mulai tanggal 1 Januari 2016 persyaratan nikah ditambah dengan sertifikat lulus Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan oleh BP4 Kecamatan.
“Kursus Pra Nikah ini bertujuan untuk memberikan bekal yang maksimal kepada calon pengantin terkait tata cara dan aturan rumah tangga, dan untuk meminimalisir angka perceraian,” tutup H. Bakhtiar Saleh. (Rf)
(edit:vera)