Kuansing (Kemenag) — Tim penilai dari Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kunjungan dan penilaian Program Ekoteologi pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan kepedulian lingkungan berbasis nilai-nilai keislaman. Kegiatan penilaian ini dilaksanakan di lima lokasi, yakni KUA Pangean, KUA Benai, MTsN 1 Kuansing, MAN 2 Kuansing, dan MIN 1 Kuansing.
Kunjungan penilaian dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kankemenag Kabupaten Kuantan Singingi, Rini Susanti, S.Pd., M.M., didampingi oleh staf Penmad Jauharur Rizki dan Satria Di Sucita, serta staf Bimas Islam Syafna Rifdah Nazir. Penilaian ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dalam kegiatan tersebut, tim penilai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek administrasi, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), meliputi pencatatan nikah, talak, rujuk, serta pengelolaan arsip dan dokumen lainnya. Selain aspek administratif, tim juga meninjau secara langsung upaya-upaya yang telah dilakukan satuan kerja dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah, penanaman pohon, serta penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Sementara itu, pada satuan pendidikan madrasah, penilaian Ekoteologi difokuskan pada penerapan nilai kepedulian lingkungan dalam kegiatan pembelajaran, pembiasaan budaya madrasah ramah lingkungan, serta keterlibatan aktif peserta didik dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan madrasah. Program ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran sejak dini bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam dan bentuk tanggung jawab sebagai khalifah di bumi.
Melalui penilaian Program Ekoteologi ini, Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi mendorong KUA dan madrasah untuk tidak hanya unggul dalam pelayanan dan pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai kepedulian lingkungan yang berkelanjutan dan berlandaskan ajaran Islam. (snz)