Kuansing (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi bagian Seksi Bimas Islam H. Bakhtiar, S.Ag MH melaksanakan kegiatan Pemantapan Operasionalisasi SIMKAH yang bertempat di Aula Kemenag, (15/10). Acara ini di hadiri oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Asmuni MA, H. Masnur, SE, Khairunnas, M.Pd dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Erizon Efendi, S. Ag.
“Sekarang ini, untuk melaporkan pelaksanaan Nikah sudah menggunakan sistem online, yang disebut dengan SIMKAH yaitu Sistem Informasi Nikah, karna itu yang menjalankan ini harus orang yang propesional. Kita bangga karna informasi dari Kanwil , yang paling utama mengoperasikan SIMKAH online di propinsi Riau adakah KUA di Kab. Kuantan Singingi , yaitu KUA Benai, KUA Kuantan Mudik dan KUA Singingi. SIMKAH ini merupakan Program Nasional Kementreian Agama, dan harus dilaksanakan oleh Seleruh KUA yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu Kementerian Agama mengundang seluruh operator SIMKAH yang ada di KUA se Kabupaten Kuantan Singingi. Insya Allah Th 2015 Seluruh KUA di Kabupaten Kuantan Singingi sudah mempergunakan Simkah online,” kata Bakhtiar. (afn)