0 menit baca 0 %

Kemenag Kuansing Keluarkan Qimat Zakat Fitrah, Tertinggi 47.500

Ringkasan: Kuansing (Inmas) - Memasuki pertengahan bulan Ramadhan ini, Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi mengeluarkan qimat zakat fitrah dengan surat nomor: B-1076/Kk.04.11/BA.03.2/VI tanggal 09 Juni 2017, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.

Kuansing (Inmas) - Memasuki pertengahan bulan Ramadhan ini, Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi mengeluarkan qimat zakat fitrah dengan surat nomor: B-1076/Kk.04.11/BA.03.2/VI tanggal 09 Juni 2017, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kuantan Singingi Drs.H. Jisman, MA.

Harga beras tertinggi adalah beras 19.000 rupiah dengan zakat fitrah sebesar 47.500 rupiah, sedang yang terendah adalah beras kampung atau yang seharga dengannya 10.000 rupiah dengan zakat fitrah sebesar 25.000 rupiah.

Ketika dikonfirmasi Inmas Kuansing, H. Jisman menyampaikan himbauan kepada umat Islam untuk dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.

"Melaksanakan zakat fitrah itu adalah dengan beras yang dikonsumsi sebanyak 2,5 kg, dan bisa dibayar dengan uang seharga beras itu," terangnya.

Kepada pengurus masjid/ mushalla, beliau menghimbau supaya mengkoordinir pengumpulan zakat fitrah ini secara transparan dan bertanggungjawab, serta diminta untuk memberikan informasi yang benar tentang qimat zakat fitrah ini kepada masyarakat. (Rf)Â