Pekanbaru
(Inmas), Terhitung mulai awal tahun 2018 Kementerian Agama Kota Pekanbaru akan
menerapkan CMS (Cash Management System) dalam setiap pembayaran / belanja yang
mengunakan uang Negara. Hal ini disampaikan oleh Bendahara Kemenag Kota
Pekanbaru, Dewi Nofita, SE pada pertemuan rapat di aula mini Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Jum’at (05/01).
Terkait
dengan statement yang disampaikan oleh bendahara tersebut, Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sepakat untuk memberlakukan aturan yang
sudah menjadi aturan dalam keuangan Negara. Bahkan beliau meminta agar
informasi ini juga disampaikan kepada Ka. KUA dan Ka. Madrasah se- Kota
Pekanbaru.
Lebih
lanjut Dewi menjelaskan semua pembayaran yang memakai uang negara harus melalui
rekening, termasuk pembayaran honor bulannan, ke rekening masing-masing.
Jelasnya. Termasuk juga kegiatan-kegiatan kepada panitia agar meminta nomor
nekening dan NPWP peserta. Semua itu telah disiapkan sebelum acara, Tanda
tangan amrah tidak ada lagi, cukup absensi saja. Ujar Dewi. (Idris).