0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Taja Sosialisasi PMA No. 13 Tahun 2012

Ringkasan: Pekanbaru, Selasa (27/11/12)Subag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 tahun 2012. Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta ini dibuka langsung oleh Ka Subag TU Drs.
Pekanbaru, Selasa (27/11/12)Subag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 tahun 2012. Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 30 orang peserta ini dibuka langsung oleh Ka Subag TU Drs. H. dahlam Jamil, MA. Peserta terdiri dari Kepala kUA se Kota Pekanbaru, Kepala Madrasah (MIN, MTs dan Man), Pokjawas dan Ketua Pokjaluh Kota Pekanbaru. PMA ini merupakan acuan baru dari tata laksana dan tata organisasi pada Kantor Kementerian Agama. Acuan ini merupakan acuan untuk struktur baru Kementerian Agama. Didalamnya mengatur pembagian kerja dan tata laksana organisasi Kementerian Agama. Dalam kesempatan ini Ka Subbag TU menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini semua unsur dapat memahami pembagian tugas yang diamanatkan melalui PMA ini. Kemudian tidak terjadi perbedaan penafsiran. (Mrz)