Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini Sabtu tanggal 18 Februari 2017, bertempat di aula kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Jabatan Fungsional dan Non PNS Se- Kota Pekanbaru. Acara ini buka oleh Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru.
Menurut ketua Panitia, Hj. Elidar, Acara tersebut diikuti oleh 138 orang peserta, terdiri dari 40 orang Penyuluh PNS dan 98 orang Penyuluh Non PNS. Biaya berasal dari dana DIPA Kemenag tahun 2017. Sebagai narasumber yaitu : Drs. H. Edwar S Umar, M.Ag, Drs. H. Dahlan, MA, Drs. H. Amattaridi, M.Si dan H.Muhammad Nazar, S.Ag.
Dalam arahannya Ka. Kankemanag menyampaikan kebijakan Pemerintah tentang Penyuluh Agama Islam dan Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS. Bedasarkan KMA Nomor 791 tahun 1985. Tugas Penyuluh adalah membimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penyuluh Agama Islam yaitu membimbing umat Islam dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Jelas Edwar.
Sementara itu H. Amattaridi menyampaikan materi ; Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluh Agama Non PNS Kab/Kota. Penyuluh merupakan ujung tombak Kementerian Agama di daerah dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluh berperan sebagai obor penerang, sebagai pembeda, sebagai motivator, sebagai uswah dan sebagai tabyin. Ungkap Amattaridi. (idris) .