0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Taja Bimtek Pembuatan SK

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan masih ditemukan perbedaan dalam pembuatan Surat Keputusan maka Kementerian Agama Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Riau taja Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan Surat Keputusan. (SK). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kota P...


Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan masih ditemukan perbedaan dalam pembuatan Surat Keputusan maka Kementerian Agama Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Riau taja Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan Surat Keputusan. (SK). Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Rabu (07/02).

Hadir dalam kegiatan bimtek tersebut  Kapala Seksi/ Penyelenggara, Kepala  KUA se- Kota Pekanbaru, Kepala Madrasah Se- Kota Pekanbaru dan Pegawai Kemenag Kota Pekanbaru.  Sebagai narasumber yaitu Anasri, S. Ag, M.Pd dari Kanwil Kemenag Riau , Drs. H. Efrion Efni, M.Ag dan Drs. H.Rialis Kamsa, M.Pd dari Kemenag Kota Pekanbaru.

Dalam pembuatan Surat Keputusan (SK)  sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011, secara teknis berdasarkan informasi dari narasumber ada beberapa hal yang mesti kita perhatikan.  Antara lain: Kertas yang digunakan adalah kertas F4, Ukuran huruf yang dipakai adalah 12 dan model hurufnya adalah Bookmen Old Style. Batas kiri 2,5 cm, Batas Kanan 2,5 cm, batas bawah 2,5 cm.

Melalui Bimtek ini tentu  kita harap kepada peserta/ petugas pembuatan SK lebih memahami dan dapat menerapkannya ditempat tugasnya masing-masing. Disamping itu berharap ada keseragaman bentuk format SK. (Idris).