0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru SurveI Masjid Ridho Ilahi.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sudah menjadi kebijakan dari Kemenag Kota Pekanbaru  bahwa sebelum mengeluarkan izin operasional masjid, terlebih dahulu dilakukan survey lapangan. Sehubungan dengan surat permohonan dari pengurus masjid Ridho Ilahi yang terletak di jalan Sepakat kelurahan  Sri Meranti kecamatan...


Pekanbaru (Inmas), Sudah menjadi kebijakan dari Kemenag Kota Pekanbaru  bahwa sebelum mengeluarkan izin operasional masjid, terlebih dahulu dilakukan survey lapangan. Sehubungan dengan surat permohonan dari pengurus masjid Ridho Ilahi yang terletak di jalan Sepakat kelurahan  Sri Meranti kecamatan  Rumbai tanggal 10 Agustus 2017 yang lalu, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari ini mengirimkan petugas untuk melakukan survey kesana. Selasa (24/10).

Adapun nama petugas yang ditunjuk oleh Ka. Kankemenag yaitu H. Muhammad Nazar, S.Ag, Kasi Bimas Islam dan H. Zamri, S.Ag, MH, pegawai Seksi Bimas Islam kemenag Kota Pekanbaru. Survei dilakukan terkait dengan keinginan dari Pengurus yang mewakili jema’ah  untuk meningkatkan status dari mushalla menjadi Masjid Ridho Ilahi.  

Dalam surat permohonannya, Pengurus masjid Ridho Ilahi telah mengantongi rekomendasi dari Masjid Tetangga Al- Ikhwan, Rekomendasi Lurah Sri Meranti, Rekomendasi Camat Rumbai, dan Rekomendasi dari FKUB Kota Pekanbaru. 

Menurut peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  Nomor 8 dan 9 tahun 2006 maka permohonan dari Pengurus Masjid Ridho Ilahi layak untuk dikeluarkan rekomendasi. Ujar Zamri. (Idris).