Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini Kementerian Agama
Kota Pekanbaru sosialisasikan Surat Edaran (SE) Himbauan Walikota Pekanbaru
Nomor : 451/SE/1024/2020 tentang pemberlakuan
Perilaku Hidup Normal / new normal life.
Rabu (03/06).
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kemenag Kota
Pekanbaru yang diwakili oleh Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag. M.I.Kom melalui WhatsApp Grup Kemenag Kota Pekanbaru.
Adapun isi dari Surat Edaran Walikota Pekanbaru
tersebut antara lain, Pertama : Membiasakan pola hidup sehat
sesuai dengan protocol kesehatan dengan selogan empat sehat lima sempurna
(mengunakan masker, jaga jarak, selalu mencuci tangan, olahraga teratur/
istirahat yang cukup, tidak panik, makanan bergizi dan baik). Kedua: Memfungsikan kembali penyelenggaraan
kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang berdasarkan fakta lapangan telah aman
dari covid -19 yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari Lurah dan Camat
setempat.
Ketiga: Menerapkan ketentuan protokol kesehatan secara ketat
terhadap penyelenggaraan kegiatan rumah ibadah. (Idris)