Pekanbaru (Kemenag). Kementerian
Agama Kota Pekanbaru turut menghadiri rapat teknis pelaksanaan Nikah Massal
Gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Rapat tersebut dihadiri
oleh Plt. Kasi Bimas Islam Zamri, serta Kepala KUA Kecamatan Bukit Raya,
Suhardi, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Kegiatan rapat tersebut
dilaksanakan pada Rabu (12/11/2025).
Dalam rapat tersebut
dibahas berbagai persiapan teknis guna memastikan kegiatan nikah massal
berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Berdasarkan informasi yang
diterima, sebanyak 70 pasangan calon pengantin telah mendaftar untuk mengikuti
kegiatan nikah massal gratis ini dengan target pasangan yaitu sebanyak 100 pasang
catin.
Adapun pelaksanaan
kegiatan dijadwalkan akan berlangsung pada 7 Desember 2025 bertempat di Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, dalam keterangannya
menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program
Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya pada pilar “Sadar Pencatatan Nikah”,
yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas
pernikahan baik secara agama maupun hukum negara.
“Program nikah massal
gratis ini menjadi bagian dari sinergi antara Kemenag Kota Pekanbaru dan
Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk
mendapatkan dokumen pernikahan yang sah,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau
kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar segera mendaftarkan diri
melalui kantor camat terdekat, mengingat kuota peserta terbatas.
Dengan adanya program
ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan
terpadu antara Pemko dan Kemenag dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang
religius dan berketahanan keluarga.
Dalam pelaksanaannya,
seluruh calon pengantin tidak dipungut biaya, dan Pemerintah Kota Pekanbaru
akan membiayai mulai dari sesarahan hingga proses pernikahan.