0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Siap Sukseskan Pelaksanaan Nikah Massal Gratis Tahun 2025

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama Kota Pekanbaru turut menghadiri rapat teknis pelaksanaan Nikah Massal Gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam Zamri, serta Kepala KUA Kecamatan Bukit Raya, Suhardi, mewakili Kepala Kantor Kemenag Ko...

Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama Kota Pekanbaru turut menghadiri rapat teknis pelaksanaan Nikah Massal Gratis yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Kasi Bimas Islam Zamri, serta Kepala KUA Kecamatan Bukit Raya, Suhardi, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis guna memastikan kegiatan nikah massal berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 70 pasangan calon pengantin telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan nikah massal gratis ini dengan target pasangan yaitu sebanyak 100 pasang catin.

Adapun pelaksanaan kegiatan dijadwalkan akan berlangsung pada 7 Desember 2025 bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya pada pilar “Sadar Pencatatan Nikah”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan baik secara agama maupun hukum negara.

“Program nikah massal gratis ini menjadi bagian dari sinergi antara Kemenag Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen pernikahan yang sah,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar segera mendaftarkan diri melalui kantor camat terdekat, mengingat kuota peserta terbatas.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan terpadu antara Pemko dan Kemenag dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang religius dan berketahanan keluarga.

Dalam pelaksanaannya, seluruh calon pengantin tidak dipungut biaya, dan Pemerintah Kota Pekanbaru akan membiayai mulai dari sesarahan hingga proses pernikahan.