Riau (Inmas) - Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal kementerian
Agama Republik Indonesia Nomor 5391/SJ/B.IV/OT.00.3/07/2019 tanggal 15 Juli
2019, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di tunjuk sebagai Satuan Kerja
Zona Intergritas tThun 2019. Kegiatan tersebut merupakan tajaan Kementerian PAN
dan RB.Â
Sebagai satuan kerja Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM),
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama 13 Satuan Kerja lainnya harus
mempersiapkan bahan paparan berupa Powerpoint
terkait pembangunan zona integritas, membuat daftar penggunaan layanan
(Costumer List) selama Tahun 2018 sampai dengan Semester 1 Tahun 2019, Membuat
Video Pendek (durasi Lima Menit) terkait perubahan yang terjadi selama
implementasi pembangunan zona integritas dan berdampak langsung kepada
masyarakat, bahan paparan dan video pendek tersebut disampakan oleh pimpinan
satuan kerja pada kegiatan Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian
Agama yang diselenggarakan tanggal 29 s/d 31 Juli 2019 yang dibuka langsung oleh Menteri Agama RI.Â