0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Satker Menuju WBK-WBBM

Ringkasan: Riau (Inmas) - Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 5391/SJ/B.IV/OT.00.3/07/2019 tanggal 15 Juli 2019, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di tunjuk sebagai Satuan Kerja Zona Intergritas tThun 2019. Kegiatan tersebut merupakan tajaan Kementerian PAN d...

Riau (Inmas) - Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 5391/SJ/B.IV/OT.00.3/07/2019 tanggal 15 Juli 2019, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di tunjuk sebagai Satuan Kerja Zona Intergritas tThun 2019. Kegiatan tersebut merupakan tajaan Kementerian PAN dan RB. 

Sebagai satuan kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama 13 Satuan Kerja lainnya harus mempersiapkan bahan paparan berupa Powerpoint terkait pembangunan zona integritas, membuat daftar penggunaan layanan (Costumer List) selama Tahun 2018 sampai dengan Semester 1 Tahun 2019, Membuat Video Pendek (durasi Lima Menit) terkait perubahan yang terjadi selama implementasi pembangunan zona integritas dan berdampak langsung kepada masyarakat, bahan paparan dan video pendek tersebut disampakan oleh pimpinan satuan kerja pada kegiatan Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang diselenggarakan tanggal 29 s/d 31 Juli 2019 yang dibuka  langsung oleh Menteri Agama RI.Â