0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Rapat Zona Integritas

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mempertahankan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  di lingkungan Kementerian Agama.  Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kembali rapat zona integritas.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mempertahankan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  di lingkungan Kementerian Agama.  Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar kembali rapat zona integritas. Rapat tersebut berlangsung di aula mini lantai 2 dan dipimpin oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Kamis (26/04).

Hadir dalam rapat Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kasi/Penyelenggara dan Tim Zona Integritas Kemenag Kota Pekanbaru. Adapun yang disampaikan/dibahas oleh Ka. Kankemenag Kota[Pekanbaru;

Pertama: Instrumen Zona Integritas dilengkapi, papan merek, surat-surat, SK dan SK penegakan  Disiplin Pegawai. Sesuai dengan PMA 29/2016, bagi pegawai yang tidak berada di tempat kerja lebih dari 2 jam tanpa surat tugas dipotong tukinnya 2 %, Jika tidak hadir dipotong tukinnya 3 %.kecuali ada izin sesuai JFU dan mengurus keluarga inti. Tegas Edwar.

Kedua: Terkait dengan  anggaran/ keuangan, Bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan keuangan pada madrasah dan tim untuk turun ke KUA guna mengecek langsung data pengantin tahun 2017 dan 2018 , apakah ada yang nikah dirumah namun  pencatatannya dilakukan dikantor. Tutup Edwar. (Idris)