0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Mendapat Nilai A dari Ombusmen RI

Ringkasan: Pekanbaru ( Inmas), Berdasarkan Penilaian data Ril dan presentasi yang disampaikan oleh salah seorang Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru , Bustamar, S.HI.,M.Sy , tentang Pelayanan Publik, sewaktu mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Publik angkatan I, di Balai Diklat Keagamaan P...


Pekanbaru ( Inmas), Berdasarkan Penilaian data Ril dan presentasi yang disampaikan oleh salah seorang Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru , Bustamar, S.HI.,M.Sy , tentang Pelayanan Publik, sewaktu mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Publik angkatan I, di Balai Diklat Keagamaan Padang, Tanggal 01 April s/d 06 April 2019 yang lalu, Kantor Kemenag Kota Pekanbaru mendapat nilai A dari Obbusmen RI. Propinsi Sumatera Barat. Selasa (09/04).

Dalam Penilaian yang berbentuk blanko dan telah diberi nilai baku per item oleh Ombudsman Sumatera Barat Bapak Yunesa Rahman , S.Sos.,M.AP, tentang kelengkapan Administrasi dan Praktek dilapangan, setelah dijumlahkan maka Kantor Kementerian Agama mendapat nilai angka 94 (penilaian huruf A) dari 4 propinsi yang ikut diklat yaitu Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri.

Angka ini sesuai dengan Penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia , ketika melaksanakan Penilaian Zona integritas beberapa bulan yang lalu, Kantor Kemenag Kota Pekanbaru mendapatkan nilai 92,53. Atas laporan dari Bustamar , Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sangat gembira mendengar berita tersebut. (Idris).Â