Pekanbaru ( Inmas), Berdasarkan Penilaian data Ril dan
presentasi yang disampaikan oleh salah seorang Pegawai Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru , Bustamar, S.HI.,M.Sy , tentang Pelayanan Publik, sewaktu
mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Publik angkatan I, di Balai Diklat
Keagamaan Padang, Tanggal 01 April s/d 06 April 2019 yang lalu, Kantor Kemenag
Kota Pekanbaru mendapat nilai A dari Obbusmen RI. Propinsi Sumatera Barat.
Selasa (09/04).
Dalam Penilaian yang berbentuk blanko dan telah diberi
nilai baku per item oleh Ombudsman Sumatera Barat Bapak Yunesa Rahman ,
S.Sos.,M.AP, tentang kelengkapan Administrasi dan Praktek dilapangan, setelah
dijumlahkan maka Kantor Kementerian Agama mendapat nilai angka 94 (penilaian
huruf A) dari 4 propinsi yang ikut diklat yaitu Sumbar, Riau, Jambi dan Kepri.
Angka ini sesuai dengan Penilaian yang dilakukan oleh
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia , ketika melaksanakan
Penilaian Zona integritas beberapa bulan yang lalu, Kantor Kemenag Kota Pekanbaru
mendapatkan nilai 92,53. Atas laporan dari Bustamar , Ka. Kankemenag Kota
Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag sangat gembira mendengar berita
tersebut. (Idris).Â