0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Laksanakan Apel Rutin

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menanamkan disiplin kerja terutama pada jam masuk dan pulang kantor, Pegawai kementerian Agama Kota Pekanbaru laksanakan Apel secara rutin. Seperti yang terlihat dalam gambar, tampak Pegawai Kementerian Agama Kota Pekanbaru sedang melaksanakan apel pulang kantor.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menanamkan disiplin kerja terutama pada jam masuk dan pulang kantor, Pegawai kementerian Agama Kota Pekanbaru laksanakan Apel secara rutin. Seperti yang terlihat dalam gambar, tampak Pegawai Kementerian Agama Kota Pekanbaru sedang melaksanakan apel pulang kantor. Senin (14/08).

Masalah disiplin Pegawai telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Karena itu perlu ditegakkan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap kedisiplinan.

Salah satu wujud dari kedisiplinan tersebut adalah ketaatan pegawai terhadap jam kerja. Baik jam masuk kantor maupun jam keluar (pulang) kantor. Berkaitan dengan hal ini, maka dibuatlah apel sebelum masuk dan pulang kantor. Kegiatan apel masuk maupun apel pulang ini diiringi pula dengan penandatangan daftar hadir secara manual. Walaupun Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah menerapkan absen finger print terhadap masing-masing ASN .

Adpun bertindak sebagai pembina apel secara bergantian adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi atau Kepala Penyelenggara. (Idris).     Â