Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menclearkan masalah
Penetapan Status Pengguna (PSP) Rumah Negara sekaligus Konsultasi SIMAK BMN,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag menugaskan
beberapa orang stafnya terkait dengan hal tersebut ke Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Peakanbaru. Jumโat (09/11).
Pantauan inmas Kemenag Kota Pekanbaru, sesuai dengan
surat tugas nomor: B-3048/Kk.04.5/KP.01.1/11/2018 Tertanggal 8 Nopember 2018
ada tiga orang Petugas yang berangkat. Mereka adalah Erlina Usman, SE
(Pengelola BMN),, Zulhendri (Pengelola BMN),ย
dan Erni Irawati (Pengadministrasi pada Subbag TU/Umum).
Kedatangan petugas dari Kemenag Kota Pekanbaru tersebut
diterima oleh Kasi Piutang Negara, Prapti Suryaningsih di ruang kerjanya.
Diantara hal yang dikonsultasikan oleh Petugas dari Kemenag Kota tentang Status
Pengguna Barang, menginggat beberapa hari yang lalu Surat yang dikirim oleh
Pengelola BMN ke KPKNL dikembalikan dengan alasan tidak sesuai dengan kode,
sehingga perlu dilakukan perbaikan di KPKNL. Terang Erlina saat dimintai
penjelasan oleh inmas terkait dengan kepergian mereka ke KPKNL. (Idris).ย