Pekanbaru
(inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pagi ini
Kementerian Agama Kota Pekanbaru kembali gelar rapat baperjakat. Sehari
sebelumnya (hari Selasa, red) telah digelar
rapat ditempat yang sama untuk rolling
pegawai di Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru. Hari ini adalah membahas rolling pegawai yang ada di Kantor Urusan
Agama (KUA) se-Kota Pekanbaru.. Rabu (01/11).
Hadir dalam
rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S.
Umar, M.Ag, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Para Kepala
Seksi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan Kepala Kantor
Urusan Agama Se-Kota Pekanbaru serta
Staf Kepegawaian, Hj. Nazimar, S.Pd.
Sesuai
dengan namanya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) maka
tugas pokok dari Baperjakat adalah memberikan usulan atau pertimbangan kepada
pejabat pembina kepegawaian dalam kepangkatan, pemindahan dan pemberhentian
dalam dan dari jabatannya. Jadi sesuai dengan fungsinya yaitu memberikan
pertimbangan kepada pejabat yang berwenang.
Perpindahan
PNS dalam tugasnya merupakan hal yang biasa terjadi. Hal ini dilakukan disamping
sebagai penyegaran kepada pengawai yang bersangkutan juga diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat
ditingkatkan. (Idris).