Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka
memberikan pelayanan bagi jema’ah calon haji Kota Pekanbaru, Kementerian Agama
Kota Pekanbaru melalui Seksi Haji dan Umroh,
saat ini mengeluarkan surat keterangan (Suket) dan Surat Keterangan Mahram.
Rabu (04/07).
Berdasarkan informasi yang diterima dari
staf haji dan umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Surat Keterangan yang
ditandatangani oleh Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Bapak
H. Defizon, S.Kom adalah menjelaskan tentang waktu keberangakatan dan pulang
jema’ah haji yang bersangkutan.
Sedang surat keterangan mahram yang
ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Bapak Drs.
H. Edwar S. Umar, M.Ag menjelaskan tentang orang yang bertanggungjawab atas
seseorang selama dalam pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Ungkap H. Pujianto,
S.Ag
Kedua jenis surat diatas sudah
selesai ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, saat ini sedang dilakukan
penyerahan kepada jema’ah calon haji yang akan berangkat tahun 2018. (Idris)