0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Hadiri Undangan Walikota

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan dan Kerukunan Umat Beragama menuju terwujudnya Pekanbaru sebagai Smart City Madani, Walikota mengundang Forkopimda untuk rapat bersama mengatur jam operasional tempat usaha tersentu selama bulan Ramadhan.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan dan Kerukunan Umat Beragama menuju terwujudnya Pekanbaru sebagai Smart City Madani, Walikota mengundang Forkopimda untuk rapat bersama mengatur jam operasional tempat usaha tersentu selama bulan Ramadhan. Jum’at (03/05).

Pantauan tim inmas, rapat yang dimulai pada pukul 14.00 WIB di aula Walikota Pekanbaru tersebut dipimpin oleh Asisten II, Elsabrina. Turut hadir dalam rapat ini, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, dari Kementerian Agama diwakili oleh Firdaus, S.Ag, M.Sy. dan beberapa tokoh/pimpinan dari organisasi lainnya.

Dalam rapat ini dibahas tentang Pelaksanaan Kegiatan-kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H/ 2019 M. yang ditujukan kepada Umat Islam, Pengurus Masjid/Mushalla, Para Muballigh/at, Masyarakat non Islam dan Pemilik Usaha tertentu.

Pemilik usaha hiburan umum, rumah makan, warung makan, restoran dan kedai kopi dapat menjalankan usahanya dengan berpedoman kepada putusan Walikota Pekanbaru Nomor 377 tahun 2019 tanggal 03 Mei 2019 tentang Pengaturan Waktu Operasional Tempat Usaha Selama bulan Suci Ramadhan 1440 H/ 2019 M. (Idris).        Â