0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Gelar Baperjakat

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari ini sedang berlangsung rapat Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Selasa (16/10).Sesuai dengan namanya, fungsi dari baperjakat adalah memberikan usulan kepada pejabat yang berwenang...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini lantai dua Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari ini sedang berlangsung rapat Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Selasa (16/10).

Sesuai dengan namanya, fungsi dari baperjakat adalah memberikan usulan kepada pejabat yang berwenang atau Kepala Kantor. Maksud dari rapat Baperjakat tersebut tak lain adalah untuk memberikan usulan atau pertimbangan kepada pejabat Pembina Kepegawaian dalam kepangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari pangkatnya.

Hadir dalam rapat di aula mini tersebut; Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Nazar, S.Ag, Kasi PAIS, Drs. H. Rialis Khamsa, M.Pd, Kepala Penyelenggara Syariโ€™ah, Haryati, SE.ME.Sy. Ak, Analis Kepegawaian, Muhammad Faisal, SE dan Kepala Kantor Uruasan Agama se- Kota Pekanbaru.

Pemindahan PNS dalam tugasnya merupakan hal yang biasa terjadi. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.ย  (Idris).