Pekanbaru
(Inmas), Dalam rangka mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani), Tim ZI Kementerian Agama Kota Pekanbaru laksanakan
rapat guna membahas Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) tahun
2017. Kamis (02/10).
Rapat yang
berlangsung di aula mini Kemenag Kota Pekanbaru dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Dalam arahannya Ka. Kankemenag memberikan pemahaman terhadap pengertiann
integritas yaitu Kesatuan pemikiran/pengetahuan yang dimiliki dengan keyakinan
yang kita anut/ perasaan hati kitaÂ
dengan perbuatan yang kita perlihatkan dalam hidup dan kehidupan
sehar-hari. Ungkap Edwar.
Sementara
ketua Tim, Drs. Efrion Efni, M.Ag memberikan gambaran umum tentang PMPZI 2017. Ada
nilai pengungkit /proses senbanyak 60 ?n nilai hasil 40 %. Yang termasuk
nilai proses tersebut meliputi: Manajemen perubahan (5%), Penataan Tatalaksana
(5%), Penataan sistem Manajemen SDM (15%), Penguatan Akuntabilitas Kinerja
(10), Penguatan Pengawasan (15%) dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (10%).
Sedangkan penilaian hasil meliputi; Pemerintahan Bersih dan Bebas KKN (20%) dan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (20%). Efrion memaparkan. (Idris)Â