0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Dumai Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai laksanakan Upacara Kesadaran Nasional Hari Senin tanggal, 17 Juni 2019, bertempat di halaman Kankemenag Kota Dumai.Upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan setiap tanggal 17 dalam bulan yang berjalan.

Dumai (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kota Dumai laksanakan Upacara Kesadaran Nasional Hari Senin tanggal, 17 Juni 2019, bertempat di halaman Kankemenag Kota Dumai.

Upacara Hari Kesadaran Nasional dilaksanakan setiap tanggal 17 dalam bulan yang berjalan. Apabila tanggal 17 bulan berjalan tersebut jatuh pada tanggal merah atau hari libur, maka upacara dilaksanakan pada hari/tanggal berikutnya pada hari kerja. Pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan kewajiban dalam pelaksanaan pembianaan kedisiplinan bagi pegawai, khususnya di lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan mengatakan, upacara yang kita selenggarakan setiap bulan ini janganlah hanya dianggap sebagai formalitas belaka, upacara Hari Kesadaran Nasional ini seyogyanya memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat guna meningatkan Kinerja kita selaku abdi masyarakat yang mempunyai fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut H. Syafwan mengatakan, dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional diharapkan setiap PNS bisa menyadari bahwa dirinya merupakan pelayan masyarakat. Maka diharapkan dapat melahirkan kesadaran seluruh PNS agar dapat melayani masyarakat dengan berbagai dinamika sosial yang ada secara arif dan bijaksana, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintahan khususnya PNS dilingkungan Kemenag Kota Dumai harus dapat meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya terkait dengan fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap PNS dilingkungan Kankemenag Kota Dumai agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik. Pungkas H. Syafwan (Zul/Hf)

Â