Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Pendidikan Islam gelar Rapat Komitmen Pelaksanaan Penguatan Kepala Madrasah Swasta, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan didampangi Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani dan dihadiri Kepala MI, MTs dan MA Swasta se-Kota Dumai. Senin (18/11/2019).
Dalam sambutannya Kakan Kemenag
Dumai H. Syafwan mengatakan, madrasah adalah lembaga sosial yang tumbuh dan
berkembang dari dan untuk masyarakat. Lembaga sosial formal tersebut merupakan
suatu organisasi yaitu terikat terhadap tata aturan formal memiliki program dan
target atau sasaran yang jelas serta struktur kepemimpinan penyelenggaraan atau
pengelolaan yang resmi.
Kepala Madrasah dan guru sebagai
pendidik berkewajiban membawa anak didik ke arah kedewasaan dengan memanfaatkan
pergaulan sehari-hari dalam pendidikan merupakan cara yang paling baik dan
efektif dalam pembentukan pribadi anak didik. Cara ini akan menghilangkan
jurang pemisah antara guru dan anak didik. Dengan kata lain kepala madrasah
mempunyai komitmen terhadap madrasah, bertanggungjawab terhadap madrasah dan
profesinya dalam arti dengan sukarela, menciptakan iklim madrasah yang kondusif
dan berusaha mewujudkan tanggung-jawab dan peranan madrasah dalam mewujudkan
keberhasilan pendidikan dan pengajaran.
Lanjut, Kepala Madrasah harus mempunyai komitmen menyiapkan banyak waktu untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan perancangan, penganggaran, pengelolaan pengajaran dan senantiasa berfikir tentang cara untuk meningkatkan keaktifan prestasi belajar siswa-siswi madrasah. Ujarnya (Arief)