Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan surat permohonan dari SMK Abdurrab Pekanbaru tanggal 17 Oktober 2017 tentang permohonan Pengawas PAI di sekolahnya, Maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kepala Sekasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd mengirimkan Pengawas untuk di tugaskan ke SMK tersebut. Kamis (19/10).
Maksud dari SMK Abdurrab memohon Pegawas adalah dalam rangka meningkatkan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar di sekolah, mengingat sejak berdiri sampai sekarang belum ada pengawas. Jelas Kepala SMK Abdurrab, Irhanm Sireger, S.Pd. M.Si.
Sementara itu Kasi PAIS Kemenag Kota Pekanbaru, menyambut baik keinginan dari Ka. SMKÂ tersebut mengingat sudah semestinya bahwa setiap guru PAI yang mengajar di sekolah harus ada Pengawas yang mendapinginya agar dapat dilalukan evaluasi dan pembinaan kompetensi guru PAI tersebut. Ungkap Rialis di ruang kerjanya.
Adapun nama Pengawas yang ditugaskan ke SMK Abdurrab Pekanbaru yaitu Aswad, MA Nip. 19666022005011005/ Gol. Penata Tk. 1, III/d. (Idris)