0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Verifikasi Imam Masjid Se Kab. Kampar

Ringkasan: Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) memverifikasi Imam Masjid se Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA melalui Kasi Bimas Islam Drs H Syafizal Aziz hari kamis (09/10...

Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) memverifikasi Imam Masjid se Kab. Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA melalui Kasi Bimas Islam Drs H Syafizal Aziz hari kamis (09/10) di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.


Syafizal mengatakan, Imam-Imam Masjid yang diverifikasi tahun ini adalah imam-imam yang berada Masjid-Masjid Kecamatan yang mendapat bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan para imam-imam di Masjid Kecamatan agar mengerti dengan tugas pokok dan fungsinya serta memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.


Ada banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh imam Masjid, diantaranya memimpin sholat berjama’ah, menyampaikan khutbah, mengarahkan konsep pemakmuran Masjid, menjadi konsultan jema’ah dan lain sebagainya. Sedangkan sifat yang harus dimiliki oleh setiap imam Masjid diantaranya Rabbani (melaksanakan tugas-tugas imam merupakan upaya mewujudkan masyarakat yang rabbani, yakni masyarakat yang sikap dan perilakunya disesuaikan dengan nilai-nilai yang datang dari Allah sebagai rabb), Ikhlas, Sabar, Adil dan Bijaksana, Jujur, Berilmu atau berwawasan luas, dan lain-lainnya, jelas Syafrizal.


Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini, mudah-mudahan Peran dan fungsi imam masjid yang sedemikian penting ini, hendaknya dapat diwujudkan oleh para imam masjid. Pengurus dan jamaah masjid selalu berupaya memberikan dorongan dan dukungan terhadap upaya ini. Kalau pengurus masjid tugas utamanya hal-hal yang bersifat manajerial dan teknis, maka imam masjid tugasnya adalah hal-hal yang bersifat pembentukan dan pembinaan moral-spiritual dan mengarahkan untuk selalu menghidupkan ruh masjid, baik pengurus maupun jamaah dengan segala aktivitasnya yang sesuai dengan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan dan pengembangan umat, tutupnya. *** (Ags)