0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Turunkan Tim, Untuk Keseragaman Qimat Zakat Fitrah

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Untuk keseragaman Qimat Zakat Fitrah dalam wilayah Kabupaten Kampar tahun 1437 H / 2016 M, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menurunkan tim, untuk memantau harga beras di pasaran. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Untuk keseragaman Qimat Zakat Fitrah dalam wilayah Kabupaten Kampar tahun 1437 H / 2016 M, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menurunkan tim, untuk memantau harga beras di pasaran. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, hari rabu (15/06,) di ruang kerjanya.


Fairus menjelaskan, Tim dari Kemenag Kampar ini telah turun langsung ke pasar pada hari selasa kemaren tanggal 14 juni 2016. Yang mana dari hasil yang diperoleh, harga beras di pasaran sebagai berikut :


Untuk Beras Tilatang Kamang, yang harga per kilo gram Rp.15.000.- x 2,5 kg, Zakat Fitrahnya jika dibayarkan dengan uang sebesar Rp.37.500,-. Untuk  Beras 42C/Anak Daro yang harga per kilo gram Rp. Rp.13.500.- x 2,5 kg, Zakat Fitrahnya jika dibayarkan dengan uang sebesar Rp.33.750,-. Untuk Beras Sokan yang harga per kilo gram Rp. Rp. 12.000.- x 2,5 kg, Zakat Fitrahnya jika dibayarkan dengan uang sebesar Rp. Rp.30.000,-.


Untuk Beras MDS/Mundam yang harga per kilo gram Rp. Rp. 11.000.- x 2,5 kg, Zakat Fitrahnya jika dibayarkan dengan uang sebesar Rp. Rp. 27.500,-. Dan untuk Beras Bulog yang harga per kilo gram Rp. Rp. 10.000.- x 2,5 kg, Zakat Fitrahnya jika dibayarkan dengan uang sebesar Rp. 25.000,-.


Dengan diperolehnya harga beras ini, kita akan keluarkan Surat edaran tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun 1437 H/2016 M. Hal ini kita lakukan, agar pada waktu zakat fitrah dibayarkan, masyarakat bisa langsung membayar, sesuai dengan harga beras yang mereka makan sehari-hari, pungkasnya. (Ags)