0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Terus Persiapkan PTSP

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar terus berupaya dalam mempersiapkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam arahannya saat menjadi Pembina Apel pagi hari rabu (...

Kampar (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar terus berupaya dalam mempersiapkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam arahannya saat menjadi Pembina Apel pagi hari rabu (21/11/2018) di ruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Fuadi mengatakan, saat ini kita sedang mempersiapkan ruangan PTSP. Yang mana ruangan umum kita rombak atau kita renovasi dan kita tata sedemikian rupa, agar bisa menjadi ruangan yang nyaman dalam program yang kita persiapkan ini.

Kita menargetkan tahun depan (2019), program Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Pelayanan Terpadu Kementerian Agama (PTKA) ini, sudah bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Sehingga pelayanan yang kita ditawarkan, bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, ungkap Fuadi.

Untuk diketahui, program PTSP ini dipersiapkan Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, kerja sama kita semua sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program ini. Karena, pembentukan PTSP merupakan salah satu upaya Kemenag memangkas alur layanan birokrasi menuju e-Government. Dengan PTSP, pelayanan kepada masyarakat nantinya diharapkan berjalan lebih optimal.

PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi, termasuk juga layanan aduan masyarakat. Pemberian layanan didasarkan pada standar operasional prosedur (SOP) serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Pengelolaannya juga akan mengacu pada standar mutu pelayanan prima. Untuk itu, mari kita sukseskan PTSP ini, dengan sebaik-baiknya, pungkas Fuadi. (Ags/Usm)