0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Terbitkan Jadwal Santapan Rohani Ramadhan 1439 H

Ringkasan: Kampar (Inmas) Dalam rangka memudahkan pengurus Masjid atau musholla dalam mencari abuya yang mengisi santapan rohani ramadhan, Kantor Kemeterian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan jadwal santapan rohani Ramadhan tahun 1439 H/ 2018 M.
Kampar (Inmas) – Dalam rangka memudahkan pengurus Masjid atau musholla dalam mencari abuya yang mengisi santapan rohani ramadhan, Kantor Kemeterian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan jadwal santapan rohani Ramadhan tahun 1439 H/ 2018 M. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (15/05/2018) diruang kerjanya. Alfian mengatakan, jadwal santapan rohani ramadhan ini telah mulai kita bagikan mulai hari senin kemaren pada acara Silaturrahim & Pembekalan Mubaligh/ah serta Pengurus Masjid dan Mushollah se-Kab. Kampar. Yang mana jadwal ini kita susun setiap hari selama bulan suci ramadhan. Dengan disusunnya jadwal santapan rohani ramadhan ini, kita menghimbau kepada para Mubalig/ah agar menyampaikan uraian santapan Ramadhan sesuai dengan judul yang telah disusun dengan singkat, jelas dan mudah dimengerti oleh jema’ah. Jangan membicarakan masalah – masalah Khilafiyah dan berbau politik yang dapat menimbulkan perpecahan pada jama’ah secara pribadi maupun kelompok, terang Alfian. Kemudian Lama Penyampaian materi ceramah tidak lebih dari 15 – 20 menit. Apabila berhalangan agar dapat mencari gantinya dan melaporkan kepada Pengurus Masjid, Mushalla atau ke Kantor kementerian Agama Kab. Kampar, jelas Alfian. Kepada Pengurus Masjid dan Mushalla Supaya melaporkan Mubaligh/ah yang tidak hadir / aktif secara tertulis ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Mengadakan Koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar (Seksi Bimas Islam), bila ada suatu masalah yang berhubungan dengan Dakwah, Jama’ah dan Mubaligh/ah, pungkas Alfian. (Ags/Usm)