Kampar (Inmas)- Kepala Sub Bag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad, SH. MAB dalam amanat apel pagi mengatakan mulai 2 Maret 2020 seluruh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan telah dimulai diterapkannya absensi dengan memakai sistem Aplikasi Android pada masing- masing HP pegawai yang ada di Kecamatan. Ini khusus diperuntukkan bagi PNS. Sedangkan tenaga honorer masih menggunakan absensi manual. Sebab, menurut Fuadi, absensi aplikasi android ini berkaitan dengan peningkatan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS.
Dalam penerapan absensi aplikasi android ini, seluruh PNS diwajibkan memiliki HP android. Dalam HP android itu nantinya akan diberikan aplikasi khusus untuk absensi dengan memilih salah satu menu yang telah di install. Fuadi mengatakan wajib semua pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan memiliki HP android, karena apabila pegawai KUA tidak memiliki HP android maka absensi tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Untuk itu Fuadi menyarankan dan mewajibkan pegawai KUA punya HP android, bukan HP jadul karena nantinya akan mempengaruhi pembayaran Tukin," jelas Fuadi.
Selanjutnya Fuadi mengatakan absensi berbasis pada aplikasi android yang diberlakukan kepada seluruh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai pengganti absensi sidik jari yang mengalami hambatan karena sering rusak sehingga berpengaruh terhadap tingkat kedisiplinan serta menghambat kinerja pegawai KUA Kecamatan. Penerapan absensi sistim android ini hanya 2 kali sehari yakni absen masuk dan absen pulang. Semenatara absensi ini sebelumnya sudah diterapkan bagi pegawai (PNS) Kemenag Kampar yakni absen istrahat jam 12.00 dan absen masuk kembali setelah istirahat (13.00- 13.45) pungkas Fuadi. (Ags/Usm/Mjs)