Kampar (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar pertama kalinya di Riau, Kantor Kemenag yang melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan e-Office. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, pada acara Launching PTSP dan e-Office hari kamis (28/06/2019) diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Alfian mengatakan, kita sengaja melaksanakan PTSP dan e-Office ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima sebagai salah satu penjabaran visi Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hal ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi, tentang peningkatan pelayanan publik, maka Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang transaparan dan akuntable, sebagai salah satu solusinya.
PTSP ini disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi dan layanan aduan masyarakat. Semua layanan itu didasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Selain itu, pengelolaannya juga akan mengacu kepada standar mutu pelayanan prima.
Dengan penerapan pelayanan terpadu satu pintu diharapkan akan membawa angin segar bagi standar kerja dan kinerja di internal kementerian agama. Sistem kerja akan lebih rapi, produktifitasnya terukur dan aktivitas proses layanan juga tercatat.Â
Kemudian Dengan pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya dan lebih minim risiko, dan lebih simple serta ekonomis. Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan PTSP ini, sehingga bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, pungkas Alfian.Â
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA, beberapa Kakan Kemenag Kabupaten/Kota di Prov. Riau, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kampar, para Kasi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kab. Kampar, Kepala Madrasah dan puluhan undangan lainnya. (Ags/Usm)