0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Lakukan Penilaian KUA Teladan Di Kampar Kiri Tengah

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, kembali melaksanakan kegiatan pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tahun 2019. Kali ini penilaian KUA teladan dilaksanakan di KUA Kecamatan Kampar Kiri Tengah.Penilaian KUA teladan ini dipimpin...

Kampar (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, kembali melaksanakan kegiatan pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tahun 2019. Kali ini penilaian KUA teladan dilaksanakan di KUA Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Penilaian KUA teladan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, yang diwakili Kepala Subbag Tata Usaha H Fuadi Ahmad SH MAB, didampingi Kasi Bimas Islam H Maswir MA, berserta rombongan, hari rabu (12/06/2019). Kadatangan Fuadi dan rombongan ini langsung disambut Kepala KUA Kampar Kiri Tengah H Zulfahmi MA, dan Staf lainnya.

Fuadi dalam melakukan penilaian tersebut mengatakan,  Pemilihan KUA Teladan ini merupakan program Nasional Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Pemilihan KUA Kecamatan Teladan Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan paradigma baru sebagaimana yang telah dimulai pada tahun lalu (2018) lalu. Yang mana komponen penilaiannya meliputi: Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Inovasi.

Pemilihan KUA teladan tahun 2019 ini bertujuan untuk melihat sejauh mana hasil pembinaan yang telah dilakukan terhadap KUA sehingga dilakukan perubahan pada beberapa hal terutama dalam mekanisme penilaiannya. Dengan harapan, KUA Teladan yang terpilih nanti mampu dan memiliki kualitas pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.

Sementara itu, Maswi dalam kesempatan yang sama memaparkan bahwasanya Komponen penilaian tahun ini berubah dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menilai berdasarkan Standar Pelayanan dan Performa Kepala KUA. Sedang komponen penilaian berupa Performa Kepala KUA ditiadakan karena setiap orang yang mau menjadi Kepala KUA pasti telah diuji kompetensinya. 

Terkait dengan IKM, dalam juklak lama, komponen penilaian ini sudah ada namun tidak maksimal. Oleh karenanya, IKM akan ditingkatkan agar tingkat kepuasan pelayanan lebih terukur dengan jelas. Kemudian Komponen Inovasi masih merupakan ruh dari pemilihan KUA Teladan tahun ini. Adapun bobot penilaian pada komponen Standar Pelayanan sebesar 50 persen, IKM sebesar 30 persen dan inovasi sebesar 20 persen.

Maswir mengatakan, penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tahun ini dilaksanakan dengan paradigma baru. "Dengan paradigma baru ini, KUA Teladan yang terpilih diharapkan memiliki kualitas dan pelayanan yang memuaskan  bagi masyarakat,” harapnya.

Perubahan ini terkait dengan komponen penilaian KUA Teladan, yaitu standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Inovasi. Komponen penilaian tahun ini berubah dari tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menilai berdasarkan Standar Pelayanan dan Performa Kepala KUA. Adapun bobot penilaian pada komponen Standar Pelayanan sebesar 50 persen, IKM sebesar 30 persen dan inovasi sebesar 20 persen, ungkap Maswir.

Mudah-mudahan Penilaian KUA Teladan bisa membuat para Kepala KUA termotivasi untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kreatifitas serta inovasi dari Kepaal KUA yang merupakan ujung tombak dari Kemenag ini sangat dibutuhkan, pungkas Maswir. (Ags/Usm)