Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melaksanakan penilaian Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) teladan tingkat Kab. Kampar. Penilaian Kepala KUA teladan kali ini dilaksanakan di Kantor KUA Kec. XIII Koto Kampar hari jum’at (23/05). Hadir dalam acara penilaian tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Drs H Syafrizal Aziz dan para tim penilai lainnya.
Dalam acara tersebut Syafrizal mengatakan, Kantor Urusan Agama Kecamatan ini memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting dalam rangka pencitraan Kantor Kementerian Agama secara keseluruhan. Meskipun secara organisasi KUA merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada tingkat Kecamatan, akan tetapi cakupan tugas dan fungsinya sangat besar. Sebagai salah satu unit pelayanan publik, KUA dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.
Mengingat besarnya tugas dan fungsi KUA tersebut, para Kepala KUA harus senantiasa meningkatkan profesionalismenya dalam melayani masyarakat, untuk itu tentunya perlu diberikan porsi perhatian yang cukup dalam pembinaan, evaluasi, dan penilaian kinerja seluruh unsur yang ada di dalamnya.
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, Maksud dari penilaian Kepala KUA teladan ini adalah sebagai acuan bagi tim penilai, panitia, dan peserta Penilaian Kinerja Kepala KUA Teladan dengan tujuan memberikan bimbingan dan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Penilaian Kinerja Kepala KUA Teladan yang dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota,Provinsi sampai tingkat Nasional nantinya. Sehingga diharapakan terciptanya kesamaan pola penilaian dan terlaksananya penilaian yang objektif dan transparan.
Adapun Komponen Penilaiannya yakni Pertama, Visi, Misi dan Motto Pelayanan. Kedua, Sistem dan Prosedur Pelayanan. Ketiga, Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi: kodeetik, prilaku pegawai, kedisiplinan, keterampilan atau kecakapan dedikasi serta pendidikan Pegawai. Keempat ,Sarana dan Prasarana Pelayanan. Kelima Memahami hukum pernikahan, peraturan perundang-undangan, baca khutbah nikah dan baca kitab dan yang keenam Performance Kepala KUA yang meliputi materi test tertulis, wawancara, membaca kitab munakahat, membaca Al-Quran dan khutbah nikah serta wawasan berpikir, pungkas Syafrizal *** (Ags)