0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Laksanakan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan

Ringkasan: Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan penilaian atau pemilihan Keluarga Sakinah Teladan hari senin (19/05) di Kec. Kuok. Penilaian Keluarga Sakinah tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Drs H Syafrizal Aziz,...

Kampar (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan penilaian atau pemilihan Keluarga Sakinah Teladan hari senin (19/05) di Kec. Kuok. Penilaian Keluarga Sakinah tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Drs H Syafrizal Aziz, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, Kasi Penyelenggara Syari’ah Nurjannah SPdI dan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA melalui Kasi Bimas Islam Drs H Syafrizal Aziz  mengatakan, Dalam pemilihan keluarga sakinah teladan tahun ini berbeda pelaksanaannya dengan tahun kemaren. Yang mana tahun ini pelaksanaannya langsung kerumah yang menjadi kandidat di setiap Kecamatan, sedangkan tahun kemaren dilakukan penilaian hanya disatu tempat dan dikumpulkan semua kandidat. 

Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, hari senin  ini merupakan hari pertama pelaksanaan penilaian keluarga sakinah. Yang mana hari ini dilaksanakan dirumah kediaman Bapak H Aminuddin T (Suami dari Ibu Hj Tisnawati) di Kec. Kuok.

Tujuan dilaksanakannya penilaian kelurga sakinah teladan ini adalah untuk Mewujudkan keteladanan bagi keluarga muslim Indonesia khususnya di Kab. Kampar dalam membangun keluarga sakinah mawadah warahmah melalui penanaman nilai-nilai ajaran agama, akhlakul karimah dan sosial kemasyarakatan, jelas Syafrizal.

Adapun Aspek Penilaiannya meliputi : Pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, Penghayatan dan Pengamalan Kehidupan Berbangsa, Perkawinan dan Kehidupan Rumah tangga, dan Pengetahuan Umum seperti Mempunyai pengetahuan tentang perundang-undangan, pancasila dan hukum perkawinan serta yang lainnya, tutup Syafrizal. *** (Ags)