Kampar (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar kembali menggelar Bimbingan Perkawinan Pranikah Angkatan IV. Demikian disampaikan Ketua Panitia kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Angkatan IV Drs H Yulis, hari kamis (06/09/2018) di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Yulis menjelaskan, Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) ini di ikuti oleh 30 pasangan Calon Pengantin atau sebanyak 60 orang ini, tersebar dalam 21 Kecamatan yang ada di wilayah Kab. Kampar. Yang mana Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar.
Lebih lanjut Yulis menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin, dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor 206 tahun 2018, tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatan IV.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar dan dari Dinas Kesehatan Kab. Kampar. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan ini meliputi : Paparan kebijakan bimbingan perkawinan , Perkenalan, pengutaran harapan dan kontrak belajar, Mempersiapkan keluarga sakinah, Membangun hubungan dalam keluarga, Memenuhi kebutuhan keluarga, Menjaga kesehatan reproduksi, Mempersiapkan generasi berkualitas, dan Refleksi, evaluasi dan post test, pungkas Yulis. (Ags/Usm)