Kampar (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar menggelar kegiatan gerakkan infak seribu rupiah setiap hari (Serbu Hari). Demikian disampaikan Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Muhammad Yamin, hari rabu (06/11/2019) diruang kerjanya.
Yamin mengatakan, Gerakan infak Seribu rupiah setiap hari ini dilaksanakan dalam rangka memasyarakatkan gerakan berinfak terutama dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.Â
Untuk menjalankan kegiatan tersebut, Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor : B-147/Kk.04.4/6/BA.03.2/XI/2019, tanggal 05 November 2019, tentang Gerakan Infak Seribu Rupiah Setiap Hari (Serbu Hari).
Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kepala Seksi (Kasi) atau Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah/Pondok Pesantren, Pengawas, dan seluruh Karyawan/ti, Pegawai/ staf dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Infak seribu rupiah setiap hari ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Masjid Miftahul ‘Ilmi Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Mudah-mudahan dengan diadakannya gerakan infak ini, Hidup kita semakin berkah, dan selalu dalam naungan Allah Swt, tutup Yamin. (Ags/Usm/Mjs)  Â