Kampar (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), menggelar bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, dalam acara Bimbingan Perkawinan Pranikah Angkatan I, hari senin (06/08/2018) di Aula Lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Maswir menjelaskan, Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin, dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor 206 tahun 2018, tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatan I.
Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. Dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah.
Materi yang akan disampaikan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan meliputi : Paparan kebijakan bimbingan perkawinan ,Perkenalan, pengutaran harapan dan kontrak belajar, Mempersiapkan keluarga sakinah, Membangun hubungan dalam keluarga, Memenuhi kebutuhan keluarga, Menjaga kesehatan reproduksi, Mempersiapkan generasi berkualitas, dan Refleksi, evaluasi dan post test.
Adapun jumlah peserta pada kegiatan ini berjumlah 60 atau 30 pasangan calon pengantin, dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan dari Dinas Kesehatan Kab. Kampar, pungkas Maswir. (Ags/Usm)